April 14, 2008

Harapan Itu Masih Ada

Filed under: KOLOM KHUSUS

HARAPAN ITU MASIH ADA *

Kepercayaan rakyat terhadap partai menurun? Ya, jika dilihat secara umum. Tapi alhamdulillah jumlah suara PKS bertambah terus dari tahun ke tahun. Menurut jajak pendapat yang dilakukan menjelang pemilu 2004 (LP3ES): masyarakat tidak puas dengan hasil pemilu 1999? Tapi atas ijin Allah SWT ketika pemilu 2004 pemilih PKS bengkak dari 1jutaan ke 7jutaan.

Kecewa dengan partai Islam, tak dipungkiri adanya! Tapi alhamdulillah atas pertolongan Allah, lagi-lagi jumlah pendukung PKS bertambah seperti di DKI Jakarta pasca pilgub Adang – Dani. Terakhir, diluar dugaan semua pihak HADE menang insya Allah di JABAR. Begitulah ketetapan Allah berlaku, mementahkan beragam kalkulasi ‘matematika’. Sebaik-baik makar adalah Allah SWT. Oh ya, selamat untuk mujahid Islam ust. Ahmad Heriawan, Lc atas kemenangan dakwahnya di JABAR. Semoga beliau tetap istiqomah dijalan dakwah. Mudah-mudahan Dede Yusuf bisa difardiyahkan jadi kader, amiin….

Banyak partai haus kekuasaan, uang, tujuannya hanya ingin jadi dewan, tidak ada keberpihakan kepada rakyat, partai sebagai kendaraan mencari kekayaan para kadernya sehingga gampang menyerah saat menetapkan UU yang pro rakyat.Untuk itulah PKS hadir…

Alhamdulillah fakta tak terbantahkan telah disematkan masyarakat, bangsa dan bahkan dunia. Fakta yang membalikkan semua anggapan buruk tentang partai bahwa PKS adalah Partai Dakwah Berazas Islam Yang Reformis, Bersih, Peduli Dan Profesional. Ia semangat baru yang telah lama dinanti dan dirindukan.

Fakta itu dapat diukur secara sederhana setidaknya lewat partisipasinya dalam PILKADA. Dari sekitar 130-an PILKADA PKS menang 80-an. Sementara, meskipun kalah suara di daerah lain, tetap terjadi kapitalisasi pendukung dan suara PKS, seperti pilgub Banten dan DKI. Yah…lumayan buat modal Pemilu 2009.

Karakter Partai Berideologi Islam?

Alhamdulillah, 6 poin karakter itu ada di PKS. Untuk poin no 4 Anda bisa baca Platform PKS yang sebentar lagi akan disosialisaikan kepada masyarakat. Bukunya tebal dan lengkap banget oii… Bahkan sebagian tokoh mengatakan; ‘dari dahulu sampai sekarang belum pernah ada platform partai yang selengkap ini’. Itu menunjukan PKS siap memimpin bangsa ini atas ijin Allah dan pertolongan-Nya.

Alhamdulilah PKS ga’ perlu teriak teriak ke partai lain agar mereka harus memiliki konsepsi yang jelas tentang politik, ekonomi, sosial, hukum dan lainnya tapi PKS sendiri yang maju bergerak, siap menjadi solusi bangsa ini dengan konsepsi yang jelas. Kalo belum baca, cobalah ke DPP PKS minta bukunya.

Untuk poin no 6 Insya Allah kita akan membina umat ini dengan Islam. Samalah dengan anda, beda cara aja. Bahkan tujuan kita tidak hanya berhenti sampai di khilafah tapi ustadziatul ‘alamiyah setelah tegaknya khilafah islamiyah.

Ko ga ada suaranya? Santai aja… Lagi lagi ini soal cara yang harus dihargai oleh masing-masing. Yang penting kita mampu bekerja sama. Anda yang teriak soal Syariah & Khilafah sefulgar-fulgarnya, biarkan PKS yang bekerja mengisi pos-posnya, melalui semua tahapan-tahapan dan akhirnya atas ijin Allah: menguasainya. Deal?

KARENANYA:

Jika Anda percaya dengan PKS, bergabunglah bersama PKS membangun bangsa ini. Jika Anda masih ragu, pelajari PKS dengan detail, dengan hati yang jernih sampai Anda yakin dengan PKS. Jika Anda belum percaya PKS, jangan takut PKS tetap akan perjuangkan hak-hak Anda secara bersih, peduli dan profesional. Tentu, bersihnya bersih manusia loh bukan malaikat. Jadi jangan berharap kesempurnaan dari kader-kader PKS yang memang tak sempurna ini.

Akan tetapi, jika masih ada jika yang lain, maka saran saya bikin aja Partai Politik Islam dengan segala karakter dan peta yang Anda maksud itu.

 

* Ditulis oleh Tengku Iwan J. , menanggapi Al-Islam edisi 400 (buletin resmi Hizbut Tahrir Indonesia)

April 4, 2008

Kredibilitas Ilmu

Filed under: KOLOM KHUSUS

PENTINGNYA KREDIBILITAS KEILMUAN *

 
Melihat dan mencermati suatu masalah dari berbagai sisi, tentu akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda dibandingkan bila kita melihatnya dari satu sisi. Demikian pula ketika kita melihatnya dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu tentu akan menghasilkan penilaian yang berbeda dibandingkan kita melihatnya hanya dengan satu disiplin ilmu saja. Karenanya untuk bisa memahami perkembangan dakwah di era jahriyah jamahiriyah dan agar mampu mengelola negara yang menganut sistem ‘demokrasi’, memerlukan kedalaman ilmu dan peningkatan kapasitas keilmuan. Keterbatasan kapasitas keilmuan atau ketidakmampuan melihat masalah dari berbagai sudut pandang hanya akan membuat kita terkungkung dengan asumsi-asumsi atau kesimpulan yang menyesatkan.

Ketika ada berita sebuah partai dakwah melakukan kerjasama dengan non muslim, ada orang yang mengatakan: ‘Tak satu pun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi pernah menerima bantuan dari kaum kafir’. Bahkan ketika seorang musyrik menawarkan diri untuk ikut dalam sebuah jihad, Nabi mengujinya, Apakah anda beriman kepada Allah? Nabi spontan menolaknya dengan mengatakan, “Aku tidak akan pernah meminta bantuan kepada musyrik.”

Menyimpulkan bahwa tak satupun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi saw pernah menerima bantuan dari kaum kafir adalah kesimpulan yang sangat naif. Bukankah Rasulullah pernah melakukannya;

  1. Bersama Abu Bakr, Rasul pernah meminta bantuan seorang musyrik dari Bani Ad-Diil untuk menjadi penunjuk jalan saat mereka hijrah menuju Madinah. Dan orang itu pun memberikan dua kuda tunggangannya kepada Rasiulullah dan Abu Bakr (Shahih Bukhari, jilid 8 hal280-282)
  2. Pada peristiwa hudaibiyah Rasul pernah meminta bantuan orang kafir dari Khuza’ah untuk memata-matai apa yang dilakukan orang quraisy. (Zadul Ma’ad jilid 2, hal 127)
  3. Pada saat perang hunain, Rasulullah meminta`bantuan tenaga salah satu tokoh quraisy yang bernama Shofwan bin Ummayah dan meminjam sejumlah baju perang (bantuan harta) (Nasbu Royah, jilid 3, hal 377 dan Za’aul Ma’ad, jilid 2, hal 190)

Terlepas dari adanya persyaratan-persyaratan tertentu yang dibuat sebagian ulama sehingga diperbolehkan menerima atau meminta bantuan kepada orang muslim, yang jelas masih banyak lagi dalil yang menunjukan bahwa Rasulullah menerima dan meminta bantuan orang kafir.

Dan juga adanya hadist yang menyebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah meminta bantuan kepada orang musyrik tidak bisa dilihat dari sisi tekstualnya saja, harus dilihat dari kontekstualnya atau asbabul wurud. Dalam riwayat Imam al Hakim disebutkan bahwa orang musyrik tersebut adalah bagian dari kaum Yahudi Bani Qainuqa yang menjadi sahabat tokoh munafik Abdullah bin Ubay sehingga sangat mungkin penolakan Rasulullah tersebut disebabkan adanya kekhawatiran akan terjadinya pengkhianatan dan mereka berbalik menyerang kaum muslim (lihat Syahru as`Sair Kabir, jilid 4, hal 1423)

Untuk memahami perkembangan dakwah dan problematikanya saat ini, menuntut adanya kredibilitas keilmuan. Kredibilitas tersebut tak cukup hanya mengandalkan keilmuan yang bersumber dari literatur saja, tetapi juga keilmuan yang didapat dari interaksi langsung dengan realitas dakwah, keilmuan yang berasal dari interaksi langsung dengan dinamika kehidupan.

Seorang aktivis dakwah yang berkiprah langsung dalam dunia dakwah siyasah akan memahami betapa strategisnya kekuatan politik untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dan karenanya harus terlibat dalam proses politik meskipun keterlibatan tersebut baru sebagai sarana belajar, tentunya diiringi pula dengan kesadaran penuh akan kemungkinan adanya dampak negative yang mungkin mempengaruhi perilaku dan kepribadian seorang aktivis dakwah yang berinteraksi dengan dunia bergetah itu.

Sebaliknya, aktivis dakwah yang melihat dunia dakwah siyasah dari kejauhan akan cenderung melihat dari sisi dampak negatif yang mungkin timbul dan karenanya agar gerakan dakwah tidak memaksakan diri terlibat dalam dunia pemilu dan pilkada. Ketika menyampaikan seruan tersebut mungkin tidak mau lagi menimbang-nimbang mudharat yang timbul bila orang orang saleh tidak mau memasuki dunia abu-abu.

Agar kita mampu menimbang masalah ini dengan timbangan yang benar, penting bagi kita untuk menyimak hadist Rasulullah SAW:

Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguannya (dampak negative) mereka, lebih baik daripada orang yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

Bila ada aktivis dakwah atau gerakan dakwah yang gelisah dan bingung dalam memahami perkembangan dakwah dan sepak terjang gerakan dakwah lain yang dinamis. Gelisah karena ijtihad, qiyas dan mashlahat dijadikan dasar oleh suatu harakah dakwah dalam mengambil sikap atau kebijakan dakwah.

Lihatlah perkataan Imam Ali bin Abi Thalib ra.; “Setiap kaum, merekalah yang paling mengetahui urusan mereka dan paling memahami apa yang bisa memberikan maslahah kepada diri mereka, mereka berhak mencibir orang lain yang tidak memahami mereka, kebenaran dapat diketahui dengan qiyas bagi mereka yang memiliki akal.”

Ali bin Abi Thalib telah menjelaskan dengan gamblang bahwa menggunakan qiyas dan maslahat dalam mengambil kebijakan politik, kebijakan dakwah dan muamalah merupakan manhaj yang benar. Hal ini akan menghilangkan keraguan dalam berijtihad dan bahkan mendorong untuk berani berijtihad, tentunya dalam masalah-masalah fiqh dakwah, politik dan muamalah.

Dari pemaparan masalah diatas ada beberapa hal yang digarisbawahi:

  1. Peningkatan kredibilitas dan kapasitas keilmuan bukan hanya menguasai ilmu alat yang didapat dari belajar dan membaca buku, tapi juga dengan berinteraksi langsung dengan realita kehidupan sehingga kita dapat memahami dan menyikapi suatu fenomena atau problema dakwah dengan benar. Tidak tersibukan dengan kulit lalu abai pada substansinya. Menguras energi ‘bersibuk ria’ dengan ijtihad dakwah dari gerakan dakwah lain, tanpa pernah tasamuh dan membangun sinergi. Sehingga ia sendiri tidak dapat mengelola kerja-kerja dakwah ini dengan produktivitas yang tinggi.

  2. Kredibilitas keilmuan menuntut adanya kredibilitas dan integritas personal. Kredibilitas dan integritas personal inilah yang akan menghadirkan keikhlasan dalam berbicara dan bertindak, dalam mengkritik dan menilai. Mendorong kita menjadi orang yang adil dan objektif meskipun terhadap diri sendiri, memacu kita untuk dapat memberikan kontribusi riil yang sebesar-besarnya demi perbaikan dan perkembangan dakwah Islam. Dan bukan sekedar berbicara, menilai dan mengkritik.

  3. Kredibilitas keilmuan menuntut kita senantiasa memiliki pandangan yang positif terhadap perbedaan dan keragaman (sunnatu tannawu’) apapun perbedaan dan keragaman tersebut. Dengan adanya sunnatu tannawu’ kehidupan ini akan semakin dinamis. Kekurangan saudara kita akan menjadi peluang ibadah. Kekritisan saudara kita akan menjadikan kehidupan seimbang. Asal kekritisan itu tetap dalam koridornya dan berilmu. Tidak hanya karena berbeda bendera, selalu dipandang dengan sebelah mata. Sehingga shaf gerakan dakwah Islam menjadi pintu masuk pihak-pihak lain yang ingin memporakporandakannya.

 

* Ditulis oleh: Ir. Tengku Iwan J. 

March 27, 2008

Kasihan Demokrasi..

Filed under: KOLOM KHUSUS

KASIHAN DEMOKRASI .. *


Demokrasi itu Syirik??

Anggapan demokrasi itu syirk didasari pemahaman yang belum utuh. Sesungguhnya demokrasi saat ini mengalami deviasi makna. Tiap Negara memiliki pemahaman sendiri. Demokrasi disebuah negara belum tentu demokrasi di negara lain. Biasanya, kaum muslimin yang mengharamkan demokrasi karena memahaminya sebagai bentuk pemerintahan rakyat dengan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Adapun dalam Islam kedaulatan tertinggi ditangan Allah: La Hukmu Illa Lillah.

Hanya saja, jika menjadi landasan mengharamkannya dalam konteks da’wah maka itu adalah perkataan yang benar tapi konteksnya tidak tepat. Tidak ada satupun para aktivis da’wah yang tulus dan santun yang berbicara demokrasi dan mengambil manfaatnya benar-benar meyakini kedaulatan tertinggi ditangan rakyat. Sama sekali tidak terlintas dalam pemikiran mereka pemahaman seperti itu. Karenanya, setiap muslim, apalagi mufti (pemberi fatwa) harus bertindak hati-hati dalam memberikan penilaian. Terlalu mudah menvonis atau mengharamkan sesuatu sama bahayanya dengan terlalu mudah membolehkannya.

Jika kita belum mengetahui betul masalah yang dihadapi, bertanyalah kepada ahlinya. Jangan sampai fatwa yang keluar membuat gamang perjuangan yang sedang dilakukan atau dimanfaatkan musuh musuh da’wah untuk memarjinalkan politik Islam. Kaidah yang telah disepakati para ulama: “Siapa yang menetapkan hukum sesuatu padahal ia tidak mengetahui secara pasti sesuatu itu, ketetapan hukumnya dianggap cacat walau kebetulan benar.”

Harus diakui, bahwa tidak ada kesamaan pandangan tentang demokrasi. Jadi, fatwa hukum yang diberikannya tidaklah baku. Kita pun dapat mengembalikan urusan itu kepada hukum asal/awal yaitu mubah (boleh)

Demokrasi itu Kuffar?

Ada pula yang memandang demokrasi itu berasal dari barat yang kafir. Oleh karena itu, demokrasi pola alien yang masuk kedalam negeri-negeri muslim. Jika alasan itu diajadikan alasan pengharaman demokrasi, sesungguhnya tidaklah tepat. Memang benar demokrasi berasal dari sistem Barat. Namun, tidak ada yang mengingkari bahwa Rasulullah pernah menggunakan cara orang Majusi (Persia) ketika perang Ahzab, yaitu menggali Khandaq (parit besar). Nabi pun memanfaatkan jasa tawanan perang Badr untuk mengajarkan baca tulis anak-anak kaum muslimin walaupun tawanan itu musyrik. Rasululah juga pernah membubuhkan stempel ketika mengirim surat kepada penguasa sekitar jazirah Arab sebagai bentuk pengakuan beliau terhadap kebiasaan yang mereka lakukan agar mereka mau menerima surat dakwahnya.

Jadi tidak ada satu pun syariat yang melarang mengambil kebaikan dari pemikiran teoritis dan pemecahan praktis non-muslim dalam masalah dunia selama tidak bertentangan dengan nash yang jelas makna dan hukumnya serta kaidah yang tetap. Oleh karena itu hikmah adalah hak orang muslim yang hilang, sudah selayaknya kita merebutnya kembali. Islam hanya tidak membenarkan asal comot terhadap segala yang datang dari barat tanpa ditimbang diatas dua pusaka yang adil; Al-Qur’an dan As-sunnah.

Esensi Demokrasi

Esensi demokrasi terlepas dari berbagai definisi dan istilah akademis, adalah wadah masyarakat untuk memilih seseorang yang mengurus dan mengatur mereka. Pemimpinya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka kehendaki dan mereka berhak menerima pertanggungjawaban jika pemimpin/penguasa itu salah. Mereka pun berhak memecatnya jika menyeleweng. Mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial atau politik yang tidak mereka kenal dan tidak disukai. Jika demikian esensi demokrasi, dimana letak pertentangannya dalam islam? Mana dalil yang membenarkan anggapan itu?

Siapa saja yang mau merenung esensi demokrasi, pasti akan mendapatkan kesamaannya dengan prinsip Islam. Misalnya, Islam mengingkari seorang yang mengimani orang banyak dalam shalat, sementara makmum membenci dan tidak menyukainya. Rasul juga pernah bersabda dalam sebuah hadis lainnya; “Sebaik-baik pemimpin kamu (kepala pemerintahan) adalah orang yang mencintai kamu dan kamu mencitainya, mendoakan kebaikanmu dan kamu mendoakan kebaikan untuknya. Sejelek-jeleknya pemimpin kamu adalah yang kamu benci dan ia`membenci kamu, kamu mengutuknya dan ia mengutuk kamu.” (HR Imam Muslim dan Auf bin Malik)

Tidaklah suci suatu kaum yang tidak dapat memutuskan perkara dengan benar dikalangan mereka dan orang lemahnya tidak dapat mengambil haknya dari orang yang kuat, melainkan dengan susah payah.” (HR Imam Thabrani)

Masih banyak hadis-hadis serupa. Hal itu sekaligus menunjukan bahwa jiwa demokrasi, seperti adanya keseimbangan antara state (negara/pemerintahan/penguasa) dengan people (rakyat), adanya persamaan sesama manusia, dan kewajiban meluruskan penguasa yang menyimpang, dan lainnya maka sesungguhnya sudah lama ada dalam Islam.

Lihatlah pemuka-pemuka umat ini telah telah mengajarkan cara hidup berdemokrasi yang hakiki. Dalam pidato pertama Abu Bakar ra: “Wahai manusia! Kalian telah mengangkatku. Oleh karena itu bila kalian melihatku dalam kebenaran, bantulah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dalam memimpin kalian. Jika aku melanggar Allah, tidak ada kewajiban taat kepadaku.”

Adapun Umar ra. saat menjadi khalifah: “Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada orang yang mau menunjukan aib kepadaku. Begitu pula kaum muslimin saat itu, yang tidak pernah punya rasa sungkan, apalagi takut untuk mengkritik penguasa yang menyimpang. Sehingga ketika ada seorang yang meluruskan kekeliruan Umar tentang mahar wanita, Umar tidak menganggapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya.

Islam telah mendahului paham demokrasi dengan menetapkan kaidah-kaidah yang menjadi penopang esensi dan substansi demokrasi. Namun Islam menyerahkan perincian dan penjabarannya kepada ijtihad kaum muslimin sesuai prinsip-prinsip ad-Din dan mashlahat dunia mereka, masa dan tempat, serta perkembangan situasi dan keadaan manusia.

Sebenarnya penggunaan istilah-istilah asing seperti demokrasi untuk mengungkapkan makna-makna Islam bukanlah hal yang kita inginkan. Namun, kita tidak mungkin menutup mata, karena itulah istilah yang populer digunakan manusia. Justru kita harus mengerti maksudnya agar tidak salah paham atau mengartikannya dengan arti yang tidak sesuai dengan kandungannya atau tidak sesuai dengan maksud orang yang mengucapkannya. Dengan demikian, fatwa yang kita jatuhkan pun sehat dan seimbang. Dan kita tidak terjebak, tersibukan dengan kulitnya.

Tidak masalah kalau istilah itu keluar dari luar Islam karena kisaran fatwa bukan pada istilahnya, melainkan esensi dan substansinya. Judi tetaplah judi walau dinamakan SDSB. Khamr tetaplah khamr walau dinamakan jamu. Umar bin Khattab pernah merelakan tidak menggunakan istilah jizyah kepada kaum nashrani dibawah naungan kekuasaannya karena mereka merasa direndahkan dengan istilah itu. Umar menerimanya sambil berkomentar, ”Mereka adalah orang-orang bodoh. Mereka menolak nama (bungkus) tetapi menerima isinya.”


* Artikel di atas merupakan tulisan Ir. Tengku Iwan sebagai tanggapan atas pernyataan sekaligus tudingan Wakil Jubir Resmi Hizbut Tahrir Turki terhadap Pemerintahan Erdogan dan AKP-nya di Turki, yang dipublikasikan oleh web resmi HTI www.hizbut-tahrir.or.id (25/03/08). Sumber tulisan adalah buku IM, Anugrah Allah yang Terdzalimi, Karya Farid Nu’man. Sebuah artikel yang patut untuk di simak.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer