September 26, 2007

Membedah Khilafah HT

Filed under: SEJARAH

MEMBEDAH KONSEP HT MENEGAKKAN KHILAFAH

Hingar bingarnya kampanye ’syari’at & khilafah’ yang diusung HTI membuat sebagian besar masyarakat Indonesia mengira bahwa akan ada sebuah proses ‘revolusi besar versi HTI’ yang akan mengantarkan kembalinya kekhalifahan dimuka bumi.

Dalam benak kebanyakan orang, mereka mengira bahwa akan ada sebuah tahapan proses sebagaimana proses kekhalifahan terbentuk di era shahabat. Suatu bayangan fase-fase perubahan yang demikian sejuk dan kuat dengan perjalanan proses yang kental dengan aura dan nuansa Islam yang agung dan bijak sebagaimana terjadi di era sahabat dan salafusshaleh. Yang benar-benar dan sama sekali berbeda dengan sistem yang pada zaman ini banyak dianut negera-negara Islam dan dunia pada umumnya.

Ilusi itu wajar saja muncul dan mengental. Karena memang diperkuat dan sejalan dengan apa yang selama ini menjadi issu HTI yang dijual ke tengah-tengah masyarakat. Tema-tema politis yang HTI kemukakan seperti ‘Demokrasi sistem kufur’ dan segala macam bentuk turunannya adalah sebuah benang merah yang semakin menguatkan ilusi tersebut. Terlebih, meriahnya hujatan yang ditujukkan kepada para aktivis da’wah yang memasuki panggung parlemen di negeri ini dalam forum-forum HTI seolah mempertegas bahwa demokrasi bagi Hizbut Tahrir itu kufur, sesat, bukan produk Islam, dan tidak mendatangkan manfaat sama sekali bagi umat Islam. Karenanya siapa saja yang menempuh jalur itu untuk memperjuangkan kepentingan Islam, termasuk mewujudkan kekhilafahan, hanyalah omong-kosong dan sia-sia belaka.

Kemudian disisi yang lain, Hizbut Tahrir juga memaksakan stigma bahwa keagungan kekhilafahan Islam hanya dan hanya benar ditempuh dengan cara-cara sebagaimana yang selama ini di tempuh HTI, bukan oleh yang lain (Fakta ini yang penulis yakini melatarbelakangi pernyataan Prof. Dr. Hassan Ko Nakat yang mengatakan bahwa Hizbut Tahrir merupakan satu-satunya gerakan Islam yang memperjuangkan konsep Khilafah, beberapa waktu lalu). Yaitu tidak memasuki sistem demokrasi yang mereka anggap 100% kufur dan harus merubahnya dari luar sistem yang ada. Tak heran jika kemudian HTI cenderung sinis dan tak pernah berlapang dada dengan aktivis da’wah lain yang menjadikan politik dan parlemen sebagai mimbar da’wah.

Oleh karena itu, dapat disaksikan betapa semangatnya HTI melakukan apa yang mereka sebut ‘merubah dari luar sistem’ dengan menyelenggarakan berbagai demonstrasi, seminar, kajian, debat, dan diskusi publik yang selalu saja pada bagian akhirnya pasti diarahkan pada satu kesimpulan ’solusinya adalah syari’at dan khilafah’. Mulai dari persoalan hubungan diplomatik luar negeri sampai dengan persoalan naiknya harga BBM dan minyak goreng. Sehingga ada yang berseloroh, “apapun menu dan materinya, solusinya adalah syari’at dan khilafah”.

Singkat kata, dalam konteks ini HTI menegaskan bahwa sistem demokrasi dan segala macam pernak-perniknya adalah kufur, dan wajib ditolak. Tak ada kebaikan sedikitpun didalamnya dan masuk ke dalam sistem tersebut adalah keputusan menjijikan yang sangat jauh dari Islam. Sehingga tidak ada ceritanya, demokrasi yang berprinsip ‘kedaulatan di tangan rakyat’, sebagaimana selama ini dibesar-besarkan oleh Ismail Yusanto (Juru bicara HTI), akan bisa menjadi batu pijakan untuk mewujudkan kekhilafahan yang memiliki prinsip ‘kedaulatan ditangan Allah’. Bagi mereka mustahil dan tak ada dalam kamus perjuangannya.

Pertanyaan penting yang kemudian muncul adalah, lantas bagaimana sesungguhnya konsep Hizbut Tahrir dalam memilih seorang khalifah?? Benarkah seperti saat-saat sebagaimana zaman para shahabat dan salafusshaleh? Ataukah bukan? Jika bukan, lantas mereka berkiblat (mengikuti sunnah) pada siapa?

Untuk membedah bagaimana konsep Hizbut Tahrir dalam menegakkan (memilih) seorang khalifah, ada baiknya kita simak kutipan wawancara salah satu media HTI ‘Tsaqofah’ dengan Jubir HTI, Ismail Yusanto, yang di lansir www.hizbut-tahrir.or.id (17/8), dalam tajuk ‘KHILAFAH vis a vis NASIONALISME’. Berikut ini sebagian dari petikan isi wawancaranya:

Burhanuddin (Tsaqofah):

Dari gambaran Anda, khalifah tampaknya memiliki tugas yang sangat berat. Dia memiliki hak prerogative dan hak tabani yang luar biasa dan seterusnya. Kira-kira bagaimana sistem pemilihan khalifah dilaksanakan?

Ismail Yusanto (Jubir HTI):

Sebenarnya itu tugas biasa saja. Sebagaimana tugas presiden yang berat itu toh juga bisa dilakukan, apalagi dengan semangat ketaqwaan dan keIslaman yang luar biasa. Saya ingin mengatakan bahwa memang khalifah itu idealnya seorang mujtahid. Makanya Hizbut Tahrir di dalam kitab Nidzamul Hukmi fi al-Islami membagi syarat khalifah menjadi dua: Pertama, syarat in’iqadz (syarat pengangkatan). Kedua, syarat afdhaliyat, syarat keutamaan. Di antara syarat keutamaan itu adalah bahwa seorang khalifah lebih disukai bila dia seorang mujtahid. Artinya dia paham Islam, paham syariat, paham ijtihad dan memiliki kemampuan untuk berijtihad. Dengan demikian, khalifah akan bisa melaksanakan hak tabani itu dengan sebaik-baiknya.

Nah, bagaimana proses pemilihannya? Itu sebenarnya proses biasa dalam kemunculan pemimpin umat. Di situlah pentingnya partai politik. Jadi dalam dalam sistem khilafah Islam pun nanti tetap saja akan ada partai politik Islam. Dan partai politik itu tugasnya ada dua: pertama, sebagai jalan untuk menuju kekuasaan. Yang kedua sebagai alat untuk mempertahankan sistem Islam dan mengoreksi penguasa. Sebagai jalan menuju kekuasaan, partai politik juga berarti merupakan jalan bagi munculnya tokoh-tokoh pemimpin umat.

Burhanuddin (Tsaqofah):

Lantas mekanisme untuk menentukan dari partai politik mana yang dipilih menjadi khalifah bagaimana?

Ismail Yusanto (Jubir HTI):

Tokoh dari partai politik mana saja, asal berideologi Islam, berhak dicalonkan atau mencalonkan diri. Mekanismenya ada dua: dipilih oleh majelis umat atau dipilih langsung oleh rakyat. Majelis umat itu adalah kumpulan wakil rakyat yang dipilih dengan prinsip wakalah dimana terjadi ijab qabul antara wakil dan muwakkil secara pasti. Dalam bahasa sekarang ini, bolehlah disebut dengan sistem distrik, karena antara wakil dan muwakil itu saling mengenal. Jadi memang betul-betul mewakili umat. Nah, majelis umat tersebut berhak membatasi calon, atau menentukan metode pemilihan khalifah. Itu satu alternatif. Kemudian yang kedua, majelis umat berhak membatasi calon, tapi pemilihannya diserahkan kepada masyarakat secara langsung.

Burhanuddin (Tsaqofah):

Dari segi prosedural, ada beberapa kemiripan dengan proses demokrasi. Lantas apa perbedaan substansialnya dengan demokrasi?

Ismail Yusanto (Jubir HTI):

Ya, memang dari segi prosedur tampak ada kemiripan dengan sistem demokrasi. Bedanya, kembali pada penjelasan saya di atas, bahwa meski mereka sama-sama dipilih oleh rakyat, dalam demokrasi dipilih untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, sementara dalam Islam dipilih untuk melaksanakan kedaulatan syariat.

Konsep Hizbut Tahrir tersebut ternyata sama sekali tidak mencontoh dengan apa yang dicontohkan para shahabat mulia ketika mereka memilih Abu Bakar Ash-Shidiq menjadi seorang khalifah, juga khalifah Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thallib, bahkan khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz sekali pun. Dengan model seperti ini, Hizbut Tahrir justru menelan mentah-mentah methode yang ada dalam sistem politik demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan mereka sebut khalifah.

Dengan sistem ini pula, akan muncul partai-partai politik di dunia Islam dalam kawasan yang lebih luas seperti misal: Partai Indonesia, Partai Arab Saudi, Partai Malaysia, Partai Pakistan, Partai Iran, Partai Qatar, dan lain-lainnya. Dan kemudian dunia akan melihat bagaimana antar partai-partai di atas berseteru di panggung parlemen dunia Islam demi memperjuangkan orang-orang pilihan dari masing-masing partainya untuk menjadi khalifah. Terlebih sesuai versi HTI ini, seseorang boleh mencalonkan diri menjadi seorang khalifah. Belum lagi partai-partai mayoritas muslim dengan azas partai bukan Islam yang juga eksis dimasing-masing wilayahnya. Jelas akan rumit dan runyam. Jika sampai terjadi hal yang demikian, maka semakin kencang saja dunia Barat dan non-muslim mentertawakan umat Islam. Sungguh sebuah pemikiran yang konyol dan tak masuk akal.

Berdasarkan dari apa yang kita saksikan dari pernyataan Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, di atas, maka jelaslah bahwa fakta tersebut adalah suatu konsep yang selama ini jauh dipublikasikan HTI kepada masyarakat. Bahkan hemat penulis, tak pernah kenyataan ini disosialisasikan kepada publik umat Islam. Sehingga masyarakat awam, atau siapapun, mengira ada sesuatu yang lain dari pada yang lain dan luar biasa yang dibawa HTI bagi umat ini dalam mengusung penegakkan khilafah. Karena dikira akan ada kelompok manusia yang bertindak ’seperti barisan para shahabat’ yang akan mengembalikan atmosfer bumi seperti peri-kehidupan di zaman para sahabat atau salafussaleh dengan khalifahnya.

Tidak tahunya tak ada yang baru dan segar dari yang saat ini telah ada dikancah politik dunia. Sehingga seolah, issu syari’at dan khilafah hanyalah sebuah jargon iklan yang digelontorkan untuk menjual nama Hizbut Tahrir agar di kenal orang.

Lantas sungguh-sungguhkah Hizbut Tahrir berjuang untuk menegakkan khilafah? Wallau ‘a’lam bishawab. Hanya Allah saja yang tahu, apa sebenarnya yang sedang mereka perjuangkan. Jika dalam tindak-tanduk perjuangannya justru tidak jujur dan kadang melukai umat Islam lainnya (diantaranya apa yang dimuat Al-Islam edisi 361). Di lesannya menghujat dan menyudutkan gerakan da’wah lain yang menjadikan politik dan demokrasi sebagai salah satu millah da’wahnya, namun disisi yang lain Hizbut Tahrir juga ternyata menunggangi apa yang di hujat dan di kufurkannya sendiri. Inilah hal penting yang penulis katakan sebagai ‘ilusi yang menipu’.

August 28, 2007

Jalan Terjal Jilbab

Filed under: SEJARAH, PEMIKIRAN

JILBAB: SEBUAH JALAN TERJAL MERAIH KEMULIAAN


Al-yaumul `alami lil hijab atau International Hijab Solidarity Day dideklarasikan 3 tahun lalu di London, Ibukota Inggris. Konferensi sehari bertemakan "Assembly for the Protection of Hijab" atau "Majelis untuk Perlindungan Hijab" menelurkan sebuah petisi yang berisikan dukungan terhadap jilbab secara ketat. bahkan konferensi yang diselenggarakan 12 Juli 2004 itu menetapkan 4 September sebagai hari solidaritas jilbab internasional.

Konferensi ini dibuka walikota London, Ken Livingstone, dan diikuti 300 delegasi yang mewakili 102 organisasi-organisasi Inggris dan internasional. Ken Livingstone adalah salah satu tokoh Barat yang dikenal konsisten membela hak-hak kaum muslim Inggris dalam kebebasan menjalankan kewajiban agamanya, termasuk dalam persoalan jilbab ini. Pernyataan-penyataannya cukup keras dan tegas menentang pihak-pihak Eropa yang mencoba mengusik ketenangan kehidupan beragama. Disamping itu, tokoh muslim terkemuka Sheikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi dan Prof. Tariq Ramadan juga hadir dalam konferensi ini menjadi narasumber.

Saat itu, pelarangan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah Perancis telah memicu kemarahan kaum muslimin sedunia. Berbagai aksi-aksi mengecam keputusan PM Perancis pun meluap di berbagai negara. Untuk diketahui, kepala pemerintahan Perancis, PM. Jean-Pierre Raffarin, telah mempelopori Eropa mengeluarkan Undang-Undang tentang larangan jilbab di sekolah-sekolah Perancis. Keputusan ini pun diperkuat oleh Presiden Perancis Jacques Chirac yang menyerukan dilarangnya penggunaan simbol keagamaan itu untuk mempertahankan sistem pemerintahan Perancis yang sekuler pada awal tahun 2004.

Akibatnya, pada pertengahan Januari 2004, ribuan orang turun ke jalan-jalan di Eropa dan Timur Tengah memprotes rencana Perancis yang akan melarang anak-anak perempuan menggunakan jilbab. Di London, Paris, Beirut dan Amman ribuan wanita berjilbab melakukan aksi menentang undang-undang diskriminatif tersebut. Demonstrasi juga berlangsung di Kairo, Berlin dan di Tepi Barat.

Warga Muslim Perancis menggelar aksi demonstrasi pada 7 Februari 2004 di depan Gedung Majelis Nasional Nasional Perancis. Aksi itu merupakan bentuk protes kalangan Muslim Perancis terhadap undang-undang larangan jilbab tampil di sekolah-sekolah pemerintah. Movement for Justice and Dignity yang mengkoordinir aksi ini meng-klaim lebih dari 10.000 massa terlibat dalam demo menentang undang-undang anti jilbab yang dikeluarkan pemerintah Perancis tersebut. Aksi-aksi ini didukung perwakilan kelompok-kelompok agama, para aktivis dan organisasi HAM lainnya.

Penyelenggaraan konferensi yang digawangi oleh Pro-Hijab Organization ini diselenggarakan di tengah semakin meluasnya sentimen anti-Islam yang terjadi di negara-negara Barat, terutama negara-negara Eropa yang selama ini dikenal relatif terbuka kepada Islam. Pasca serangan 11 September 2001 yang kontroversial itu kebencian masyarakat Barat meledak. Dan membuka kedok kerapuhan kebebasan berekspresi ala Barat yang selama ini mereka elu-elukan.

Kalangan sekuler, kalangan no-muslim, dan kalangan munafik bersatu padu membidik umat Islam baik dalam bentuk serangan fisik maupun opini. Jilbab sebagai simbol kemuliaan dan kewajiban kaum muslimah menjadi target strategis bagi ‘kelompok sekutu’ itu untuk menghancurkan moral kaum muslimin sedikit demi sedikit. Hal ini bisa dipahami, karena jilbab adalah tanda ketaatan seorang muslimah kepada agamanya. Pelarangan dan pelecehan demi pelecehan terhadap busana yang menutup aurat ini pun semakin meningkat tajam di belahan Eropa dan Amerika.

Pembenturan masalah jilbab dengan tatanan kehidupan sosial politik di Barat yang sebenarnya telah terjadi jauh sebelum tragedi 2004 ini memang membuat prihatin banyak kalangan. Tidak hanya membuat miris ulama-ulama muslim saja, para pemikir dan kalangan ilmiah Barat pun turut mencemaskan keadaan ini. Karenanya, tokoh-tokoh di Barat yang lebih netral pun turut bersikap. Diantaranya adalah Walikota London Ken Livingstone, yang bersikap tegas membela kebebasan berjilbab. Seorang anggota Kongres AS, Brat Sherman dari Partai Demokrat asal California, juga mengajukan draft resolusi mengecam undang-undang (UU) anti jilbab Perancis (10/2/2004).

Ledakan diskriminasi anti-Jilbab yang terjadi demikian meluas semenjak awal 2004 itu sesuai dengan apa yang di kemukakan seorang pemikir dan penulis Barat Wendy Shalit, dalam bukunya yang terbit tahun 1999 berjudul berjudul A Return to Modesty atau ‘Kembali Kepada Kesederhanaan’, ia menuliskan, "Tidakkah merupakan sebuah hal yang aneh ketika kita tidak bisa berbicara mengenai sebuah hal yang sangat penting dan sangat kita perlukan? Kita terpaksa membicarakan masalah penting itu secara rahasia dan sembunyi-sembunyi. Hijab seorang perempuan adalah salah satu topik yang telah dilarang untuk dibicarakan pada zaman ini dan merupakan salah satu dari pintu-pintu yang tertutup, yang ditampilkan sebagai hal yang bahaya. Masalah hijab tidak sekadar menjawab sebuah pertanyaan, melainkan merupakan pakaian yang tepat bagi kaum perempuan, sehingga topik ini bisa menguncang segalanya."

September 15, 2006

Sejarah Banten

Filed under: SEJARAH

MENGENAL BANTEN LEBIH MENDALAM

“Kejayaan Banten yang pernah menembus dunia internasional harus dijaga dan lebih ditingkatkan dalam perkembangannya. Karya Syeikh Nawawi Al Bantani, sampai sekarang masih menjadi rujukan referensi di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir dan beberapa universitas terkenal di timur tengah. Bahkan Banten pernah memiliki mata uang sendiri yang digunakan untuk berdagang dengan dunia luar. Bahkan orang-orang Barat dari Denmark, Portugis, Belanda bisa hidup berdampingan di Banten. Ini mencerminkan betapa kejayaan Banten demikian maju saat itu,”

“Adanya kesultanan Banten, masjid agung, dan menara adalah simbol nilai-nilai religius yang telah lama tertanam dalam masyarakat Banten,”

Demikian ungkapan Dr. Hidayat Nurwahid, mantan Presiden PKS yang sekarang menjadi ketua MPR, tiga tahun yang lalu dalam seminar “Membangun Kembali Kejayaan Banten” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) propinsi Banten, Sabtu (27/9), di Hotel Mahadria, Alun-Alun, Serang.

Banyak yang mesti dikenali lebih mendalam tentang Banten oleh para kader PKS terkait kepentingan partai dakwah ini memenangkan PILKADA Banten akhir 2006. Terlebih jika dilakukan pendataan kader, maka jumlah kader PKS dipropinsi Banten tidak sedikit yang berasal dari daerah diluar Propinsi Banten.
Bahkan, mungkin kader yang merupakan orang perantauan jumlahnya lebih banyak jika dibanding dengan putra daerah yang asli Banten.

Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi setiap kader untuk mengenal Banten lebih dalam, baik tentang; sejarah, budaya, penduduk, penyebaran agama, pendidikan maupun potensi kewilayahan, demi upaya yang optimal untuk memenangkan PILKADA.

Sejarah Banten

Banten sebagaimana nama suatu wilayah sudah dikenal dan diperkenalkan sejak abad ke 14. Mula-mula Banten merupakan pelabuhan yang sangat ramai disinggahi kapal dan dikunjungi pedagang dari berbagai wilayah hingga orang Eropa yang kemudian menjajah bangsa ini. Pada tahun 1330 orang sudah menganal sebuah negara yang saat itu disebut Panten, yang kemudian wilayah ini dikuasai oleh Majapahit di bawah Mahapatih Gajah Mada dan Raja Hayam Wuruk.

Pada masa-masa itu Kerajaan Majapahit dan Kerjaan Demak merupakan dua kekuatan terbesar di Nusantara. Tahun 1524 - 1525 para pedagang Islam berdatangan ke Banten dan saat itulah dimulai penyebaran agama Islam di Banten. Sekitar dua abad kemudian berdiri Kadipaten Banten di Surasowan pada 8 Oktober 1526. Pada tahun 1552 - 1570 Maulana Hasanudin Panembahan Surasowan menjadi Sultan Banten pertama.

Kesultanan Banten

Kesultanan Banten berawal ketika Kesultanan Demak memperluas pengaruhnya ke daerah barat. Pada tahun 1524-1525, Sunan Gunung Jati bersama pasukan Demak menaklukkan penguasa lokal di Banten, dan mendirikan Kesultanan Banten yang berafiliasi ke Demak.

Anak dari Sunan Gunung Jati (Hasanudin) menikah dengan seorang putri dari Sultan Trenggono dan melahirkan dua orang anak. Anak yang pertama bernama Maulana Yusuf. Sedangkan anak kedua menikah dengan anak dari Ratu Kali Nyamat dan menjadi Penguasa Jepara.

Terjadi perebutan kekuasaan setelah Maulana Yusuf wafat (1570). Pangeran Jepara merasa berkuasa atas Kerajaan Banten daripada anak Maulana Yusuf yang bernama Maulana Muhammad karena Maulana Muhammad masih terlalu muda. Akhirnya Kerajaan Jepara menyerang Kerajaan Banten. Perang ini dimenangkan oleh Kerajaan Banten karena dibantu oleh para ulama.

Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Abu Fatah Abdulfatah atau lebih dikenal dengan nama Sultan Ageng Tirtayasa. Saat itu Pelabuhan Banten telah menjadi pelabuhan internasional sehingga perekonomian Banten maju pesat.

Sultan Ageng Tirtayasa

Sultan Ageng Tirtayasa lahir tahun 1631, adalah putra Sultan Abu al-Ma’ali Ahmad yang menjadi Sultan Banten periode 1640-1650. Ketika kecil, ia bergelar Pangeran Surya. Ketika ayahnya wafat, ia diangkat menjadi Sultan Muda yang bergelar Pangeran Ratu atau Pangeran Dipati. Setelah kakeknya meninggal dunia, ia diangkat sebagai sultan dengan gelar Sultan Abdul Fathi Abdul Fattah. Nama Sultan Ageng Tirtayasa berasal ketika ia mendirikan keraton baru di dusun Tirtayasa (terletak di Kabupaten Serang).

Sultan Ageng Tirtayasa berkuasa di Kesultanan Banten pada periode 1651 - 1682. Ia memimpin banyak perlawanan terhadap Belanda. Masa itu, VOC menerapkan perjanjian monopoli perdagangan yang merugikan Kesultanan Banten. Kemudian Tirtayasa menolak perjanjian ini dan menjadikan Banten sebagai pelabuhan terbuka.

Saat itu, Sultan Ageng Tirtayasa ingin mewujudkan Banten sebagai kerajaan Islam terbesar. Di bidang ekonomi, Tirtayasa berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membuka sawah-sawah baru dan mengembangkan irigasi. Di bidang keagamaan, ia mengangkat Syekh Yusuf sebagai mufti kerajaan dan penasehat sultan.

Ketika terjadi sengketa antara kedua putranya, Sultan Haji dan Pangeran Purbaya, Belanda ikut campur dengan bersekutu dengan Sultan Haji untuk menyingkirkan Sultan Ageng Tirtayasa. Saat Tirtayasa mengepung pasukan Sultan Haji di Sorosowan (Banten), Belanda membantu Sultan Haji dengan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Kapten Tack dan de Saint Martin.

Banten Pasca Kemerdekaan

Setelah memasuki masa kemerdekaan, muncul keinginan rakyat Banten untuk membentuk sebuah propinsi. Niatan tersebut pertama kali mencuat di tahun 1953 yang kemudian pada 1963 terbentuk Panitia Propinsi Banten di Pendopo Kabupaten Serang. Dalam pertemuan antara Panitia Propinsi Banten dengan DPRD-GR sepakat untuk memperjuangkan terbentuknya Propinsi Banten.

Pada tanggal 25 Oktober 1970 Sidang Pleno Musyawarah Besar Banten mengesahkan Presidium Panitia Pusat Propinsi Banten. Namun ternyata perjuangan untuk membentuk Propinsi Banten dan terpisah dari Jawa Barat tidaklah mudah dan cepat. Selama masa Orde Baru keinginan tersebut belum bisa direalisir.

Pada Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah. Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Propinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Propinsi Banten (PBB).

Sejak itu mulai terbentuk Sub-sub Komite PBB di berbagai wilayah di Banten untuk memperkokoh dukungan terbentuknya Propinsi Banten. Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan akhirnya pada 4 Oktober 2000 Rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan RUU Propinsi Banten menjadi Undang-undang No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten.

Banten menjadi Propinsi

Provinsi ini dulunya merupakan bagian dari provinsi Jawa Barat, namun dipisahkan sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-undang no.23 tahun 2000. Wilayahnya mencakup sisi barat dari Provinsi Jawa Barat, yaitu Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, dan Tangerang. Ibukotanya Serang.

Tanggal 17 Oktober 2000 Presiden Abdurrahman Wahid mengesahkan UU No. 23 Tahun 2000 tentang PBB. Sebulan setelah itu pada 18 Nopember 2000 dilakukan peresmian Propinsi Banten dan pelantikan Pejabat Gubernur H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintah propinsi sementara waktu itu sebelum terpilihnya Gubernur Banten definitif. Pada tahun 2002 DPRD Banten memilih Dr. Ir. Djoko Munandar, MEng dan Hj. Atut Chosiyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama.

Propinsi Banten terletak pada koordinat 5°7′50" - 7°1′11" LS dan 105°1′11" - 106°’12" BT dengan Ibukota Propinsi adalah Serang. Luas wilayahnya mencapai 9.160,70 km2 dengan jumlah penduduk 7.451.300 jiwa (2003). Ragam suku bangsa yang mendiami propinsi ini diantaranya: suku Banten, Sunda, Baduy, Jawa, dan Lampung, dan lain-lain. Adapun penyebaran agama yang dianut oleh masyarakat Banten adalah; Agama Islam (96,6%), Kristen (1,2%), Katolik (1%), Budha (0,7%), dan Hindu (0,4%). Bahasa komunikasi sehari-hari yang digunakan dalam masyarakat antara lain Bahasa Indonesia, Jawa-Banten, Sunda, dan Jawa.

 
Dari berbagai sumber. 

August 22, 2006

Periodesasi Gerakan Mahasiswa

Filed under: SEJARAH
MENANTI BANGKITNYA MAHASISWA KOTA TANGERANG

MAHASISWA merupakan elemen yang tak terpisahkan dari perjalanan peradaban sebuah bangsa. Sejarah dunia, baik di Timur maupun di Barat, telah menjadi bukti bahwa idealisme, kepeloporan, pemikiran kritis, konsistensi semangat perubahan, dan pergerakannya yang melekat pada sosok mahasiswa telah banyak mewarnai peradaban negeri-negeri diberbagai belahan dunia.

Tidak terkecuali Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia atas kolonialisme yang telah berlangsung hampir 4 abad lamanya, merupakan buah dari kerja keras para tokoh muda yang lahir dari komunitas kampus. Bung Karno, Bung Hatta, HOS Cokroaminoto, dll, adalah motor penggerak rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.

Gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. Dalam perjalanannya dari masa ke masa, bangsa ini telah mengenal beberapa dekade perjuangan mahasiswa.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1966

Dikenal dengan istilah angkatan ’66, merupakan aksi pergerakan mahasiswa maengangkat isu bahaya latin komunis sebagai bahaya laten negara yang harus segera dimusnahkan dari bumi Indonesia. Akbar Tanjung, Cosmas Batubara, Sofyan Wanandi, dan Yusuf Wanandi adalah diantara aktivis mahasiswa yang bergerak lantang menentang komunisme. Dimana pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI), sebagai pengusung paham komunisme, telah cukup hebat merasuki sektor-sektor pemerintahan.

Dukungan masyarakat terhadap pergerakan mahasiswa yang terbangun dibeberapa wilayah nusantara memaksa Presiden Sukarno untuk berpihak pada rakyat. Slogan NASAKOM yang dipaksakan Sukarno akhirnya runtuh dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR). Peristiwa ini menandai berakhirnya kepemimpinan Orde Lama (ORLA) dan memasuki era Orde Baru (ORBA) dibawah kepemimpinan Suharto.

Saat itu beberapa aktivis ‘66 memilih menanggalkan baju idealismenya untuk mencecap kenikmatan menjadi anggota parlemen, berduyun-duyun masuk Golkar, sebuah entitas yang kemudian dikecam. Orang yang paling keras memprotes perilaku memalukan ini adalah Soe Hok Gie, aktivis ‘66 sekaligus intelektual merdeka yang mati muda. Gie marah dan kecewa menyaksikan teman-temannya sesama demonstran melebur dalam kekuasaan; tidak sabar menjadi penunggu gerbang idealisme yang selama ini digemborkan lewat aksi-aksi demonstrasinya. Gie menuduh mereka pengkhianat karena telah melacurkan diri untuk meneguhkan legitimasi rezim Orba.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1970-an

Dalam perkembangannya, pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan Suharto banyak mendapatkan penentangan dari gerakan mahasiswa. Gerakan anti korupsi muncul di tahun 1970 yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Anti Korupsi, yang diketuai oleh Wilopo. Tahun 1972 merebak Aksi Golput menentang pelaksanaan pemilu pertama di masa Orde Baru, karena Golkar dinilai telah berlaku curang. Gerakan melawan kebijakan penggusuran pemukiman rakyat kecil akibat pembangunan Taman Mini Indonesia Indah muncul di tahun 1972.

Peristiwa Malari pada 15 Januari 1974, adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa menolak produk Jepang dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974. Dilatarbelakangi oleh Kedatangan Ketua Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), Jan P. Pronk dijadikan momentum untuk demonstrasi antimodal asing. Klimaksnya saat kedatangan Perdana Menteri (PM) Jepang Kakuei Tanaka yang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974), demonstrasi disertai dengan kerusuhan. Aktivis mahasiswa yang mencuat namanya pada masa ini diantaranya Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur dari peristiwa ini adalah Arif Rahman Hakim.

Gerakan mahasiswa Indonesia 1978. Gerakan yang mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional pada 1977-1978 yang mengakibatkan untuk pertama kalinya kampus-kampus perguruan tinggi Indonesia diserbu dan diduduki oleh militer. Hal ini kemudian diikuti oleh dihapuskannya Dewan Mahasiswa dan diterapkannya kebijakan NKK/BKK di seluruh Indonesia.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1980-an

Pasca diberlakukannya NKK/BKK, jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (himpunan mahasiswa islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung. Mereka juga membentuk kelompok-kelompok diskusi dan pers mahasiswa.

Gerakan pada era ini lebih terfokus pada perguruan tinggi besar. Puncaknya tahun 1985 ketika Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Saat itu Rudini berkunjung ke ITB. Kedatangan Mendagri disambut dengan Demo Mahasiswa dan terjadi peristiwa pelemparan terhadap Mendagri.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1990 an

Isu yang diangkat pada Gerakan era ini sudah mengkerucut, yaitu penolakan diberlakukannya terhadap NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus /Badan Kordinasi Kampus) yang membekukan Dewan Mahasiswa (DEMA/DM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis.

Organisasi kemahasiswaan seperti ini menjadikan aktivis mahasiswa dalam posisi mandul, karena pihak rektorat yang notabane-nya perpanjangan pemerintah (penguasa) lebih leluasa dan dilegalkan untuk mencekal aktivis mahasiswa yang kritis dan bersuara lantang terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Di kampus intel-intel berkeliaran, pergerakan mahasiswa dimata-matai. Dan banyak intel berkedok mahasiswa. Pemerintah Orde Baru pun menggaungkan opini adanya pergerakan sekelompok orang yang berkeliaran di masyarakat dan mahasiswa dengan sebutan OTB (organisasi tanpa bentuk). Masyarakat pun termakan dengan opini ini karena OTB ini identik dengan gerakan komunis.

Pemberlakuan NKK/BKK maupun opini OTB ataupun cara-cara lain yang dihadapkan menurut versi penguasa ORBA, tidak membuat mahasiswa putus asa, karena disetiap event nasional dijadikan untuk menyampaikan penolakan dan pencabutan SK tentang pemberlakukan NKK/BKK.

Gerakan mahasiswa decade 90-an mencapai klimaksnya pada tahun 1998, di diawali dengan terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Mahasiswa pun mulai gerah dengan penguasa ORBA, tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa.

Gerakan mahasiswa dengan agenda REFORMASI nya mendapat simpati dan dukungan yang luar biasa dari rakyat. Mahasiswa menjadi tumpuan rakyat untuk mengubah kondisi yang ada, dimana rakyat sudah jenuh dengan pemerintahan yang bercokol selama 32 tahun, alih-alih mensejahterakan rakyatnya, Suharto justru semakin memperkaya keluarga dan kroni-kroninya, yang dikenal dengan sebutan jalur ABG (ABRI, Birokrat, dan Golkar).

Gerakan Mahasiswa Tahun 1998

Gerakan mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa tahun sembilan puluhan yang ditandai tumbangnya Orde Baru dengan lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, pada tanggal 21 Mei 1998. Berbagai kesatuan aksi diberbagai daerah muncul untuk menentang rezim Suharto. Di Aceh terbentuk SMUR (Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat). Di Medan muncul DEMUD dan Agresu (Aliansi Gerakan Reformasi Sumatera Utara).

Di Bandung lahir FKMB (Forum Komunikasi Mahasiswa Bandung), FIM B (Front Indonesia Muda Bandung), FAMU (Front Aksi Mahasiswa Unisba), GMIP (Gerakan Mahasiswa Indonesia Untuk Perubahan), KPMB (Komite Pergerakan Mahasiswa Bandung), FAF (Front Anti Fasis), KM ITB (Keluarga Mahasiswa ITB), dan KM Unpar (Komite Mahasiswa Unpar).

Di Jakarta lahir KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta), Forkot (Forum Komunitas Mahasiswa se-Jabotabek), Famred (Front Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi), Front Nasional, Front Jakarta, KamTri (Kesatuan Aksi Mahasiswa Trisakti), HMI MPO, KB UI (Keluarga Besar Mahasiswa UI), FAM UI, Komrad (Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi), Gempur (Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan), Forbes, Jarkot, LS-ADI (Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia), dan HMR (Himpunan Mahasiswa Revolusioner).

KBM-IPB (Keluarga Besar Mahasiswa - Institut Pertanian Bogor) muncul di Bogor. Di Yogyakarta ada SMKR (Solidaritas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat), KPRP (Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan), FKMY (Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta), PPPY (Persatuan Perjuangan Pemuda Yogyakarta), FAMPERA (Front Aksi Mahasiswa Peduli Rakyat), dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta).

Di Solo, Bali, Malang, dan Surabaya juga lahir puluhan kesatuan aksi yang konsisten menentang kebijakan dan keberadaan rezim Suharto. Gerakan yang menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998 ini, harus berhadapan dengan berbagai tindakan represif yang menewaskan 4 aktivis mahasiswa Trisakti. Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung adalah bukti lainnya upaya represif Suharto untuk meredam gerakan ini.

Setelah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, pergerakan mahasiswa dihadapkan pada pluralitas gerakan yang sangat tinggi. Mahasiswa pada saat ini memiliki garis perjuangan dan agenda yang berbeda dengan mahasiswa lainnya.

Mahasiswa Pengawal Reformasi

Peran dan fungsi mahasiswa harus kembali dipertegas. Mahasiswa harus mampu mengawasi dan mengontrol reformasi secara utuh seperti saat mereka membidani kelahirannya bulan Mei 1998. Meski demikian, sungguh bahwa mahasiswa masih memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat Indonesia, atau setidaknya di daerahnya masing-masing.

Mahasiswa tetap dikenal masyarakat sebagai agent of change. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat terus-menerus sesuai dengan gelar yang melekat pada dirinya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dan mengambil peran untuk melakukan banyak perubahan terbaik untuk bangsanya.

Di alam demokrasi, suara lantang mahasiswa merupakan representasi dari realitas sosial di masyarakat yang sering kali dikesampingkan oleh para penguasa negeri ini. Masalah pendidikan, pengangguran, beban ekonomi, kesenjangan sosial, moralitas, dan korupsi merupakan beberapa hal yang sering kali menjadi energi bagi mahasiswa untuk terus bergerak membela dan menyuarakan jeritan rakyat.

Pertanyaan penutup dari tulisan ini adalah, bagaimana dengan mahasiswa di Kota Tangerang??

August 5, 2006

Ritual Yahudi bagian 2

Filed under: SEJARAH
KISAH KEJAHATAN YANG TERKENAL 

 
Di Italia, orang-orang Yahudi menyembelih seorang bocah untuk ditumpahkan darahnya.Sementara di Mesir. Seorang lelaki Yahudi pergi dari Kairo ke kota Bur Sa’ed. Selanjutnya dia menyewa tempat di sebelah barat kota. Berkali-kali mendatangi seorang penjual Yunani di daerah yang sama. Sampai suatu hari dia datang bersama seorang bocah kecil berusia 8 tahun. Orang Yahudi ini kemudian minum arak dan memaksa si bocah meminumnya hingga menarik perhatian orang Yunani tersebut. Pada hari selanjutnya, ditemukan jasad bocah tersebut dicincang secara biadab, tenggorokannya diputus. Peristiwa itu membuat geger warga di Mesir kala itu.
 
Di Suriah, ditemukan mayat seorang wanita kristen, disembelih, tubuhnya kehabisan darah. Pelaku kejahatan ini adalah seorang Yahudi “Revol Ankuta” yang dituduh melakukan penyembelihan. Dia mengambil darah korban untuk digunakan dalam hari raya Pesakh (Paskah). Di Libanon, orang-orang Yahudi menyembelih korban bernama Fathullah al Shaigh. Mereka mengambil darah korban untuk digunakan dalam perayaan hari raya Pesakh.
 
Di negeri Syam, seorang wanita Yahudi “Banud” murtad dari agamanya setelah melihat dengan mata kepalanya sendiri kejahata-kejahatan Yahudi yang mengerikan. Mereka membunuh anak-anak tidak berdosa demi mengambil darah mereka untuk dicampur dalam jamuan hari raya Pesakh. Dia pun masuk Kristen menjadi biarawati dan meninggal dunia dengan nama “Katrina”. Dia meninggalkan memori (catatan) yang sangat berbahaya tentang kejahatan-kejahatan Yahudi dan kehausan mereka untuk menumpahkan darah. Dalam memorinya dia menyebutkan peristiwa-peristiwa yang dia saksikan sendiri.
 
Di Inggris, ditemukan mayat seorang bocah berusia 12 tahun terbunuh dan berlumuran darah akibat banyak luka ditubuhnya. Saat itu bertepatan dengan hari raya (jamuan) Pesakh Yahudi. Hal itu tidak membuat ragu lagi bagi warga Inggris bahwa pembunuh bocah tersebut orang-orang Yahudi. Akhirnya berhasil dibekuk para pelaku kejahatan ini yang kesemuanya ternyata adalah orang Yahudi. Ini merupakan persoalan yang pertama kali terungkap dan catatannya masih tersimpan di keuskupan Inggris!!
 
Di ibukota London telah ditemukan jasad seorang bocah di sebuah pemakaman suci. Pada tubuh korban tidak ditemukan setetes darahpun yang telah dikuras dengan luka khusus. Orang Yahudi menculik bocah lain dari Lincoln. Dan itu terjadi pada hari raya jamuan suci Pesakh. Mereka menyiksa korban, menyalib dan menguras darahnya. Ayah korban menemukan jasad anaknya di sumur dekat rumah orang Yahudi. Saat dilakukan penyidikan, sang Yahudi mengakui terlibat dalam kejahatan ini. Sebanyak 91 orang Yahudi diajukan ke pengadilan dan 18 di antaranya dijatuhi hukuman mati.
 
Kejahatan orang Yahudi di Inggris terus berlanjut hingga tahun 1290 ketika orang-orang Yahudi menyembelih Oxford, seorang bocah Kristen, dan diambil darahnya. Kejahatan ini membuat raja Edward I mengeluarkan perintahnya yang sangat bersejarah tentang pengusiran orang-orang Yahudi dari Inggris. Di Perancis, seorang remaja Kristen dijual kepada Yahudi pada tahun 1192. Orang-orang Yahudi kemudian menyembelih dan menampung darahnya. Saat pengadilan di gelar, raja Philip Agustus menghadiri langsung pesidangan dan memerintahkan orang-orang Yahudi yang melakukan kejahatan ini agar dibakar mati.
 
Di Jerman, orang Yahudi menculik seorang bocah berusia 3 tahun kemudian membunuh korban setelah diambil darahnya. Pelaku kejahatan ini dijatuhi hukuman mati dengan dibakar!! Di Spanyol, salah seorang Yahudi memberikan pengakuan atas teman-temannya dan orang-orang yang ikut dengannya dalam menyembelih salah seorang bocah dan mengambil darahnya. Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang Yahudi dijatuhi hukuman mati. Kasus inilah yang menjadi penyebab dikeluarkannya keputusan pengusiran orang-orang Yahudi dari Spanyol pada tahun 1490.
 
Di Swiss tahun 1287, tepatnya di Berne, orang-orang Yahudi menyembelih seorang bocah bernama Rudolf di rumah orang Yahudi kaya raya di kota Berne. Orang-orang Yahudi mengakui kejahatan mereka dan banyak dari mereka yang dihukum mati. Kota Berne membuat patung yang menggambarkan orang Yahudi tengah makan seorang bocah kecil, patung ini dipasang di kampung Yahudi guna mengingatkan mereka atas kejahatan buas yang mereka lakukan.
 
Di Austria tahun 1462, di daerah Insbirk, seorang bocah Kristen dijual kepada orang Yahudi lalu mereka menyembelihnya di atas batu di dalam gua. Darah korban digunakan untuk merayakan hari raya Pesakh. Setelah kejadian itu, pihak pemerintah mengeluarkan sejumlah keputusan yang mewajibkan orang-orang Yahudi mengikatkan tali berwarna kuning di lengan kiri mereka guna membedakan mereka dengan orang-orang Swiss untuk menghindari kejahatan mereka.
 
Di Italia tahun 1475, seorang bocah berusia 3 tahun bernama Simon dinyatakan hilang. Ketika semua mata (kecurigaan) diarahkan ke orang-orang Yahudi, mereka menghadirkan mayat bocah dari selokan guna menjauhkan tuduhan. Setelah dilakukan penyelidikan terbukti bahwa korban tidak mati karena tenggelam, namun karena kehabisan darah yang dikeluarkan melalui luka di bagian leher, pergelangan tangan dan kaki. Orang-orang Yahudi mengakui atas kejahatan tersebut. Mereka berdalih sangat membutuhkan darah untuk menyempurnakan ritual agama mereka serta untuk membuat adonan roti hari raya mereka dengan darah manusia dan anggur. Sebanyak 7 orang Yahudi dijatuhi hukuman mati dalam kasus ini.
 
Di Hongaria, orang-orang Yahudi menculik seorang gadis remaja Kristen berusia 14 tahun. Seorang bocah perempuan Yahudi mengakui dirinya menyaksikan ibunya mengundang anak perempuan Kristen ke rumahnya. Selanjutnya korban digiring sejumlah orang Yahudi ke Sinagog. Seorang anak laki-laki Yahudi mengakui, dia menyaksikan aksi penyembelihan korban dan pengumpulan darah dalam wadah besar. Sejumlah orang Yahudi mengakui ikut terlibat dalam aksi pembunuhan ini guna merayakan hari raya Yahudi Pesakh. Sebanyak 15 orang Yahudi diajukan ke pengadilan, dan ini menjadi pengadilan bersejarah di Hongaria. Namun kekuatan dana (sogok) Yahudi telah menghancurkan kebenaran dalam kejahatan ini dan pengadilan membebaskan orang-orang Yahudi dari tuduhan pembunuhan. Meskipun semua bukti tuduhan menunjuk kepada keikutsertaan mereka dalam aksi kejahatan ini. Kejahatan ini menimbulkan situasi anti Yahudi yang menyebar di seluruh Eropa.
 
Di Rusia, bertepatan dengan hari raya jamuan suci Yahudi, hilang seorang anak laki-laki berusia delapan setengah tahun. Seminggu kemudian, jasad korban ditemukan di sebuah rawa dekat kota. Saat dilakukan otopsi terhadap korban ditemukan banyak luka dari jarum tajam di seluruh tubuhnya, namun tidak ditemukan bekas darah setetespun di tubuhnya. Karena korban telah dimandikan sebelum dikenakan bajunya kembali. 3 orang wanita Yahudi mengakui sebagai pelaku kejahatan tersebut.
 
Di Turki, di pulau Rudes, bertepatan dengan hari raya Yahudi Purim, seorang anak laki-laki Yunani dinyatakan hilang. Sebelumnya bocah ini terlihat memasuki kampung Yahudi di pulau tersebut. Ketika orang-orang Yunani marah dan meminta dilakukan pencarian terhadap bocah tersebut, hakim Turki Yosef Pasha terpaksa mengepung perkampungan Yahudi dan menahan para pemimpin Yahudi. Jurnal Ma’arev cetakan tahun 1905 jilid 10 halaman 410 mengakui melalui tokoh milyuner Yahudi, pejabat pemerintah Turki Utsmani kala itu berhasil disogok.
 

Ditulis oleh Prof. Dr. Mustafa Regev, Al-Syarq Qatar (2 Agustus 2006)

August 4, 2006

Ritual Yahudi bagian 1

Filed under: SEJARAH
2 PERINTAH PENYIKSAAN RITUAL YAHUDI

COMES: Di antara episode-episode yang sangat berkesan dan terkenal dari drama “Pedagang Senjata” karya Shakeshpeare adalah sebuah episode yang di dalamnya menampilkan “seorang pedagang Yahudi di Venesia (Italia), pada satu waktu dia melakukan pertaruhan terhadap daging seorang bocah Kristen, yaitu dengan memotong bagian tubuh bocah yang sudah disepakati.”

Ungkapan dari syariat mereka diantaranya sebagai berikut: “Orang-orang yang tidak mengimani ajaran-ajaran agama Yahudi dan syariat Yahudi, harus kita persembahkan sebagai korban untuk Tuhan kita yang agung.” Adalagi, “Ketika kamu mendekati suatu kota untuk kau perangi maka ajaklah untuk damai. Kalau (warga) kota menjawab ajakan damai dan kota dibuka untukmu, maka semua bangsa yang ada di dalamnya menjadi milikmu untuk kau tundukan dan kau perbudak untukmu. Kalau (kota itu) tidak menyerahkan diri kepadamu, bahkan melakukan perang denganmu maka kepunglah. Apabila Tuhanmu mendorongnya ke tanganmu maka bunuhlah semua laki-laki dengan mata pedang. Sedangkan kaum wanita, anak-anak, binatang ternak dan semua yang ada di dalam kota, semua rampasannya jadikanlah rampasan untuk dirimu. Makanlah rampasan musuh-musuhmu yang diberikan Tuhan-mu untukmu.”

Bagaimana mereka mumpahkan darah? Orang-orang Yahudi memiliki banyak cara dalam menumpahkan darah korbannya:


1. Menggunakan Tong Berjarum.

Yaitu subuah tong yang pas dengan tubuh korban yang di seluruh sisinya dipasang jarum tajam yang menusuk tubuh korban saat diletakan di dalam tong agar darah mengalir secara perlahan dari seluruh bagian tubuh korban, yang disertai dengan penderitaan yang teramat sangat sehingga menimbulkan sensasi kenikmatan bagi orang-orang Yahudi yang menyaksikan darah mengucur dari tubuh korban kemudian mengalir dari bawah tong ke bejana yang sudah disiapkan untuk menampung darah.

2. Penyembelihan dan Pembersihan.

 
Cara ini dilakukan dengan menyembelih korban sebagaimana menyembelih kambing dan darahnya dibesihkan dalam wadah, atau memotong pembuluh-pembuluh korban agar darah mengucur keluar dan dikumpulkan dalam wadah yang kemudian diserahkan kepada Hakom (Rabbi) yang melakukan persiapan jamuan suci yang berlumuran dengan darah untuk mendapatkan ridha dari tuhan Yahudi yang haus akan pertumpahan darah. Tidak ada kebahagiaan bagi Yahudi dalam hari-hari raya mereka apabila tidak memakan jamuan yang berlumuran darah (orang) non Yahudi. Yahudi masa lalu mengutamakan darah (orang) Kristen karena kedengkian keagamaan yang mereka sembunyikan terhadap agama dan orang-orang Kristen, (korban) selanjutnya setelah itu adalah kaum muslimin.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer