February 8, 2008

Tak Sekedar Partai Islam (2)

Filed under: SIYASAH

TAK SEKEDAR PARTAI ISLAM, TETAPI PKS PARTAI DAKWAH (bagian 2)

 

Pasca Mukernas PKS tanggal 1-3 Februari 2008 lalu, media digegapgempitakan oleh berbagai reaksi masyarakat terkait beberapa komitmen yang diputuskan PKS. Pemberitaan miring dari kelompok-kelompok tertentu berseliweran di dunia maya. Dengan gaya bahasanya masing-masing mereka mencoba memojokkan PKS atas komitmennya menjadi partai yang lebih terbuka terhadap semua kalangan, termasuk bagi masyarakat Indonesia yang beragama non-Islam. Sebagiannya juga mencoba mempersoalkan wacana koalisi ‘merah-putih’ antara PKS dengan PDI-P yang sesungguhnya baru sekedar bahasa silaturrahim para petinggi PKS ketika berkunjung ke Puri Satria untuk ‘kulonuwun’ dengan Walikota Denpasar Anak Agung Puspayoga yang memang berasal dari PDI-P.

PKS sebagai Partai Dakwah

Dengan demikian bisa ditarik sebuah benang merah bahwa bekerjasama dengan kalangan di luar Islam adalah sebuah tuntutan humanisme dan Islam yang rahmatan lil’alamin. Dan sejarah Islam telah membuktikannya di abad 16 lalu bagaimana kejayaan Islam terbentang luas dari Arab hingga ke Eropa dan Afrika. Dan sejarah juga memberikan pelajaran, bahwa ketika kita gagal bekerjasama membangun kemaslahatan maka yang terjadi adalah sebaliknya. Kekuatan di luar Islam akan senantiasa membidik, mengintai, dan merongrong serta memecah belah Islam. Bahkan sampai hancur berkeping-keping sebagaimana hancurnya kekhilafahan Ustmani di tangan orang-orang kuffar. Padahal menurut catatan sejarah, Perancis dan Inggris yang menjadi lawan Khilafah Turki pada PD I, sebelumnya adalah sekutu dekat Turki dalam kerjasama ekonomi dan militer.

Nah, kembali kepada esensi persoalan utama. Kenapa PKS tidak menutup pintu untuk berkoalisi dengan PDI-P (sebagaimana santer dimuat diberbagai media massa dan internet) yang dikenal dengan partai sekuler??

Jika mencermati tulisan sebelumnya mungkin sudah sedikit gamblang. Bahwa Islam saja yang digdaya di tangan khalifah melakukan kerjasama dengan kekuatan-kekuatan kuffar, apalagi PKS yang masih baru tumbuh dalam kancah politik Indonesia? Selain itu harus di akui dengan jujur bahwa PDI-P bukanlah kekuatan kuffar yang membidik umat Islam secara prinsipil. Warna perjuangannya memang kental diwarnai dengan ‘ideologi merah’ yang dipengaruhi tokoh-tokoh penggeraknya. Namun, bukankah di kalangan mereka juga banyak yang muslimnya? Jika Khilafah saja bekerjasama dengan kekuatan yang 100% kuffar, apalagi PKS dengan PDI-P yang jelas-jelas juga banyak orang Islamnya?

Jika sebagian kalangan menilai bahwa keputusan Mukernas PKS menjadi partai yang lebih terbuka dan siap membuka kran koalisi dengan PDI-P adalah pilihan konyol dan pragmatis untuk meraih kekuasaan, maka pandangan tersebut sangatlah keliru. PKS adalah Partai Da’wah yang segala sepak terjangnya didasarkan untuk kemaslahatan umat serta demi terbangunnya pemahaman Islam menjadi lebih baik lagi dikalangan masyarakat umum Indonesia. Sebagai partai politik PKS secara tegas meyakini bahwa melayani umat secara profesional, amanah, dan bersih adalah tuntutan Islam itu sendiri. Apakah yang akan dilayani itu cukup yang ber-KTP Islam saja? Atau yang berjenggot, bersarung, bersurban, atau yang di lemarinya terdapat bendera hitam bertuliskan ‘lailahaillallah’ saja? Tentunya tidak. Sebab Islam datang untuk menebarkan kebaikan dan kemaslahatan untuk semua umat manusia tanpa pandang bulu.

Al-Qur’anul karim menyebutkan bahwa manusia Allah ciptakan dengan berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan berbeda-beda sebagaimana firman-Nya:

"Wahai manusia, Kami telah menciptakan kamu laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal satu atas yang lain. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Tuhan adalah yang paling bertaqwa kepada-Nya". (Q.S. Al-Hujurat: 13).

Allah SWT juga berfiman,

Jikalau Rabb-mu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu (yaitu para rasul as), dan untuk (perbedaan pendapat) itulah Allah menciptakan mereka, kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam itu dengan Jin dan Manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)

Dua ayat di atas menjadi sebuah sunnatullah bahwa manusia itu berbeda-beda, termasuk dalam pijakan ideologi politiknya. lantas apakah gara-gara mereka tidak berasas Islam mereka telah keluar dari kodrat sebagai makhluk Allah, dan tak layak lagi untuk disentuh dengan nilai-nilai dakwah? Jikalau persepsi itu benar adanya bahwa mereka yang berideologi Islam saja yang layak untuk dijadikan kawan, niscaya Allah SWT tak akan pernah memberi rizki dan kehidupan bagi makhluknya yang tidak beriman. Itulah fakta keragaman yang tak bisa dipungkiri. Tanpa keragaman niscaya tak akan pernah dikenal sebutan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.

Sementara dalam hal bekerjasama diantara umat manusia yang tidak berideologi Islam, maka salah satu hadits Rasulullah saw. cukup menjadi bukti bahwa Islam tidak mengharamkan bekerjasama dengan orang-orang non-Islam, apalagi kalau hanya orang sekuler yang masih bertuhan. Anas berkata: “Rasulullah SAW telah melakukan perjanjian (mempersekutukan) antara Quraisy dan al-Anshar di rumahnya di Madinah” (HR Muslim: bab muakhooh: 16/82)

Dalam Islam, musyarokah atau koalisi politik disebut juga dengan at-tahaluf as-siyasi, yang secara etimologi artinya adalah perjanjian atau sumpah. Dikatakan oleh Ibnu Al-Ashir dalam An-Nihayah fi Gharibil Hadits; beliau menyebutkan bahwa at-tahaluf adalah saling mengikat dan saling berjanji dalam tolong menolong, bantu membantu dan kesepakatan.

Peristiwa musyarokah dalam Islam yang melibatkan kalangan muslim dengan non-muslim sebetulnya bukan barang baru. Di zaman Rasulullah hal ini pernah dilakukan. Bahkan ketika di Makkah, Rasulullah sendiri senantiasa ‘berkoalisi’ dengan Abu Thalib pamannya yang tak pernah masuk Islam hingga ajalnya. Abu Thalib lah yang tak henti-hentinya membela dan melindungi Rasulullah dari masyarakat Quraisy yang mengincar beliau dan eksistensi da’wahnya.

Beberapa peristiwa yang menjadi contoh musyarakah ini adalah peristiwa kabilah-kabilah yang memperebutkan kepemimpinan di Makkah dalam mengurusi kiswah, pembawa bendera peperangan, dan penjamuan kepada tamu-tamu ka’bah. Salah satu peristiwa koalisi yang diapresiasi oleh Rasulullahi SAW adalah peristiwa Hilfu al-fudhul. Rasulullah mengatakan: “Seandainya aku di undang (dalam Hilful Fudhul) di masa Islam maka aku akan memenuhi (undangan)nya”. Sebagaimana diketahui bahwa Hilful Fudhul ditegakkan untuk menolong orang-orang yang terdzalimi hak-haknya.

Peristiwa lain yang menyejarah adalah peristiwa perjanjian damai Rasulullah beserta para sahabat dengan kaum Yahudi Bani Quraidzah di Madinah demi menciptakan keamanan bersama dan menegakkan keadilan. (Sirah Nabawiyah Syeikh al-Mubarakfuri).

PKS sebagai partai da’wah senantiasa mengedepankan khusnudzon kepada semua pihak, dengan latar belakang apapun. Baik latar belakang agama maupun pilihan politiknya. Bahwa setiap orang atau kelompok memiliki potensi berbuat kebaikan. Bukankah kita sering disodori pertanyaan yang kadang tidak mudah untuk memberikan jawaban yang pas, kenapa ada orang Islam perilakunya buruk dan suka menfitnah, sementara ada orang non-muslim tetapi baik hati dan dermawan bagi lingkungan masyarakatnya? Karenanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya, PDI-P pun masih tetap berpotensi melakukan kebaikan. Demikian pula dengan partai-partai yang lain.

Lantas kenapa dengan PDI-P bukan dengan partai berasas Islam atau berbasis massa Islam saja? Tidak benar bahwa PKS hanya membuka pintu musyarakah atau kerjasama dengan PDI-P saja. Pertengahan 2007 lalu PKS juga membangun silaturrahim intensif dengan PPP pimpinan Hamzah Haz. Bahkan kunjungan balik satu sama lain cukup hangat diberitakan terkait issu rencana tandingan untuk menghadang koalisi Golkar-PDIP di Medan dan Palembang beberapa bulan lalu. Diberbagai daerah, PKS menunjukkan keragaman dalam menentukan dengan siapa mereka memilihan untuk berkerjasama.

Koalisi Berpijak pada Paradigma Dakwah

Untuk itu, yang menjadi perhatian PKS adalah bukan dengan siapa harus berkoalisi, namun bagaimana koalisi dapat menghasilkan maslahat yang lebih baik bagi umat ini. Dengan siapapun dan dengan latar belakang apapun karena PKS adalah partai dakwah yang harus menjadikan siapapun sebagai ladang dan mitra dakwah. Karenanya yang menjadi pijakan koalisi PKS dengan pihak lain adalah parameter-parameter dakwah dan kemaslahatan umat. Secara panjang lebar, penjelasan mengenai parameter-parameter musyarakah telah diulas oleh Drs. Al-Muzammil Yusuf dalam sebuah artikel berjudul "Musyarokah : Paradigma, Strategi dan Tolok Ukur".

Sejalan dengan apa yang menjadi landasan koalisi PKS, Imam Syafi’I dalam Mughni Al-Manhaj menegaskan bahwa yang menjadi ukuran dalam boleh dan tidaknya bersekutu dengan non-muslim, atau dalam konteks ini kalangan sekuler, adalah mengenai kemaslahatan umat. Sehingga dengan musyarakah ini diharapkan nilai-nilai maslahat yang berlaku umum dapat dimaksimalkan dan dibangun dengan lebih nyata.

Apabila berkoalisi dalam konteks politik adalah sebuah kelaziman. Maka hubungan interaksi dengan kalangan luar yang tak berideologi Islam menjadi sunnah yang harus dijalankan dalam kacamata da’wah. Sebab, da’wah memiliki karakter terbuka. Terbuka bagi siapa saja entah bagi mereka yang muslim abangan ataupun mereka yang telah berkeyakinan di luar Islam. Dan demikian pula Rasulullah beserta para sahabat memberikan tauladan. Sebab Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Itulah PKS sebagai partai da’wah, dan seterusnya akan menjadi partai da’wah, serta tidak sekedar sebagai partai Islam saja.

 

(selesai) 

2 Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://rhisy.blogsome.com/2008/02/08/62/trackback/

  1. saudaraku dari PKS saya orang pesantranan hanya ingin mengingatkan sebagai saudara bahwa Allah telah berfirman :
    Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali . (TQS Ali Imran : 28)

    bukankah Allah melarang mengambil orang kafir sebagai wali…..???
    Wahai saudaraku….lakukan yang engkau ucapkan, bahwa engkau adalah partai dakwah…..dakwahkan ayat diatas kepada para kadermu. semoga Allah membarikan kemenangan kepada agamaNya.

    Comment by tempe — February 12, 2008 @ 6:09 am

  2. Selamat datang sdr ‘Tempe’, ass..

    Wah, ayat yang ente nukil betul dan tidak ada yang salah. Tapi cara ente memahami dan menafsirkan ayat diatas yang kurang tepat dan tidak pada konteksnya.

    Wali diatas memiliki makna aulia atau pemimpin. Bukan dalam konteks patner melakukan sesuatu yang maslahat. Ente bisa chek kira2 ada ngga pemimpin kepala daerah yang di usung PKS itu non-muslim?? Kalo memang ada, PKS memang harus mengevaluasi diri. Jika tidak?? wah..wah.., sampeyan terburu2 bersu’udzon.

    Mengenai kejadian di Papua, dimana ketua sebuah DPD PKS seorang non-muslim adalah sebuah kasus khusus yang telah mengalami penggodokan panjang di Dewan Syari’ah Pusat. Di daerah itu bisa dikatakan 100% penduduknya adalah non-muslim. Karenanya apapun alasannya mereka berhak mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai manusia, seperti perhatian, perlakuan adil dan terhindarnya dari diskriminasi, hak-haknya tidak dirampas, hartanya aman, dan lain2. Dan mereka melihat bahwa hanya PKS-lah yang mampu memenuhi harapan mereka. Mereka yakin dan percaya bahwa sistem keorganisasian PKS yang islami, adil, amanah, peduli, dan profesional akan bisa mengayomi hak-hak mereka. Dan mereka bisa menggantungkan apa yang mereka harapkan, bukan kepada partai-partai yang sebelumnya sudah ada tetapi tidak mampu.

    Jika 100% penduduknya non-muslim, apa yang salah jika PKS membuka kran khusus kepada beberapa orang terbaik diantara mereka untuk memimpin kaum mereka sendiri?? PKS lebih patut ente sebut membawa Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    Ente juga seharusnya tidak lupa menukil ayat Al-Qur’an “Dan sesunggunya kamu dapati orang yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang beriman ialah orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya kami ini orang Nasrani’. Yang demikian itu disebabkan diantara mereka itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” (Al-Maidah: 82). Karenanya mereka masuk dalam kategori ahludz-dzimmah, sebab keputusan mereka untuk memperjuangkan hak-hak kaumnya lewat gerbong PKS bukan tanpa perjanjian untuk kebaikan.

    Serupa dengan ayat Al-Qur’an yang ente nukil di atas (Al-Imran:28), ayat yang hampir serupa juga disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 51 dan 52. Menanggapi ayat ini, Syeikh Dr. Yusuf Qardhawi mengatakan, “Ayat-ayat ini tidak berlaku secara mutlak, dan tidak meliputi setiap Yahudi, Nasrani, atau orang kafir. Sebab, jika Anda memahaminya demikian (berlaku mutlak), niscaya akan berbenturan dengan ayat-ayat dan nash-nash lain, yang menganjurkan berkasih sayang dengan ahli kebaikan dari agama manapun.”

    Sementara syarat-syarat non-muslim yang tidak diperbolehkan kita ‘muwalat’ kepada mereka disebutkan didalam Al-Qur’an; QS. Ali-Imran : 118-119, QS. Al-Mujadilah : 22, dan QS. Al-Mumtahanah: 1. Dimana dalam ayat-ayat itu disebutkan syarat-syaratnya, yaitu:
    1. Mereka yang tidak henti-hentinya menimpakan mudharat bagi orang Islam.
    2. Mereka munyukai apa yang kesusahan yang menimpa orang mukmin.
    3. Mereka yang menyatakan kebencian kepada orang-orang Islam.
    4. menentang Alah dengan menegakkan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin.
    5. Memerangi Allah dan Rasul-Nya dan mengusir kaum muslimin dari negerinya.

    Jadi jelas bahwa tidak tepat jika seorang mukmin men-generalisasi pengertian dari wali di ayat 28 surat Al-mran yang disebutkan ente diatas. Saya yakin ente juga tahu bahwa tidak sedikit orang-orang non-muslim yang baik perangai dan amal sosialnya.

    Anda juga mungkin kurang jeli menilik sejarah Rasulullah saw., tidak semua kerajaan2 yang dikirimi surat oleh Rasulullah masuk Islam. Bahkan dalam suratnya Rasulullah memberikan 3 opsi, pertama; masuk Islam dan tetap dalam kedudukannya, opsi kedua; tetap dalam keyakinan dan kedudukannya tetapi tunduk kepada pilar-pilar universal Islam, baru yang ketiga; diperangi. Silahkan ente cermati maksudnya.

    Berikutnya, ente juga kurang rajin membaca sirah nabawiyah bagaimana Rasulullah bekerjasama dengan kalangan non-muslim. Dalam Kitab Al-Halal wal Haram fiil Islam, Syeikh Dr. Yusuf Qardhawi menyinggungnya di Bab ‘Muslim Meminta Bantuan Kepada Non-Muslim’, disebutkan, Rasulullah saw, mengupah Abdullah bin Uraiqith (seorang musyrik) untuk menjadi petunjuk jalan pada waktu hijrah menuju Madinah.

    Atas peristiwa ini para ulama berpendapat bahwa kekafiran seseorang tidak berarti ia sama sekali tidak boleh dipercaya dalam setiap hal. Karena menurut mereka, tidak ada yang lebih berbahaya dari pekerjaan menunjukkan jalan, apalagi jalan hijrah ke Madinah. Meski membahayakan eksistensi Islam pada waktu itu, namun Nabi melakukannya. Apa jadinya jika Rasulullah saw, dituntun menuju markas orang-orang kafir Quraisy?? Mungkin ente tidak pernah menjadi seorang muslim hari ini.

    Masih dalam kitab yang sama, disebutkan bahwa Az-Zuhri meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah meminta bantuan kepada orang Yahudi dalam suatu peperangan, lalu beliau memberi mereka bagian dari harta rampasan perang. Orang Yahudi itu adalah Shafwan bin Umaiyah yang turut bersama Nabi saw dalam perang Hunain.

    Sebagai penutup dari jawaban atas komentar ente, berikut ini sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari. Pernah suatu jenazah diusung lewat dihadapan Nabi saw., lalu beliau berdiri. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau “Wahai Rasulullah, sesungguhnya jenazah itu Yahudi.” Kemudian beliau bersabda, “Bukankah dia juga manusia?”.

    Nah, sekarang giliran ente yang mesti ngasih tau soal ilmu ini ke saudara-saudara ente ya, Sdr. Tempe.

    Comment by Administrator — February 27, 2008 @ 2:29 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer