Pertanyaan Terselubung
USIKAN DARI HUMAS HTI TANGERANG
Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan email dari seseorang bernama Dedi Mustofa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Humas Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Tangerang. Demikian tulisan emailnya:
"Sudah saya tanyakan ke Bang Ruhama dan Pak Sulthoni tentang pernyataan resmi PKS kab tangerang tentang dukungan PDS ke Jazuli tetapi sampai sekarang saya belum dapat. antum bisa usahakan? Syukron hubungi saya di 021-93555254 selalu online."
Saya tidak tahu persis apa maksud dari email diatas. Email ini pun saya diamkan, sebab yang ada dalam benak saya tidak ada yang lain kecuali ‘prasangka’ bahwa Sdr. Dedi Mustofa ini punya maksud lain yang terselubung di balik pertanyaan ini. Alasannya saya demikian jelas, semenjak lontaran fitnah, tuduhan keji, dan ungkapan-ungkapan bohong yang dilontarkannya kepada para mujahid HAMAS, dan yang baru-baru ini terhadap seorang pemimpin umat yang sholih Recep Tayyip Erdogan sang Perdana Menteri Turki, sudah cukup menjadi alasan bagi saya bahwa lebih baik mendahulukan ‘dzon’ untuk menyikapi orang-orang yang gemar berbuat buruk. Karenanya saya menunggu, untuk membuktikan bahwa ‘prasangka’ saya benar adanya.
Selang beberapa hari, saya mendapatkan forward email dari seorang sahabat di jalan da’wah. Ternyata beliau lebih dahulu mendapatkan email dari seorang yang mengaku humas HTI Tangerang itu. Bahkan sudah beberapa kali berbalasan email. Dari situ akhirnya saya menemukan bukti kebenaran ‘prasangka’ saya diatas bahwa ada maksud lain terselubung dari pertanyaan di emailnya.
Di email yang kedua tertulis sebagai berikut:
"Artinya semua jawaban antum ini adalah jawaban pribadi. Dan saya pun sudah mendapatkan sekian puluh jawaban versi pribadi dan semuanya tidak seragam…"
Tentu bisa diterka apa maknanya dari pernyataan "…sekian puluh jawaban versi pribadi.." ini. Sdr. Dedi Mustofa ini sedang mencoba bersilat lidah. Dan terkesan ingin menyatakan bahwa puluhan jawaban itu tidak ada artinya. Jelas, tujuannya memang bukan untuk tabayyun atau klarifikasi.
Sedangkan di emailnya yang ketiga tertulis:
"Ketika Ibu Atut berkoalisi dengan PDS pada saat pilgub Banten 8 bulan yang lalu. Koalisi ini menjadi senjata ampuh teman-teman PKS untuk menyerang Atut krn PKS mendukung Zul-Marisa Haq. Makanya saya butuh dalil tentang kebolehan itu, kenapa dulu tidak boleh."
Persoalan data dan fakta memang selalu lemah dijadikan landasan oleh kader-kader HT untuk menyudutkan pihak lain. Alangkah baiknya jika sebutan "… menjadi senjata ampuh teman-teman PKS untuk menyerang Atut" bisa dibeberkan bukti-buktinya. Lemah dan mengada-ada Humas HTI ini. Sangat bodoh dan terbelakangnya PKS, sebagai partai Islam yang bersih dan berakhlak, apabila memanfaatkan model-model kampanye dengan cara-cara yang rendah seperti itu. Masyarakat luas mengetahui, bahwa PKS bukanlah partai yang mau melakukan hal-hal seperti itu. Justru PKS lah yang dihantam habis-habisan dengan munculnya banyak selebaran gelap yang menyudutkan dan memfitnah. Orang pintar menyebutnya ‘black campaign’.
Sekali lagi, masyarakat mengetahui realita ini, kecuali kelompok tertentu yang dipicikkan mata dan hatinya karena hasad dan dengki. Oleh karena itu, silahkan beberkan bukti-buktinya jika pernyataan sdr. Dedi Mustofa ini benar. Jangan hanya asal memfitnah.
Kemudian di email yang terakhir dituliskan sebagai berikut:
"… Sebenarnya pertanyaan saya sederhana yaitu ‘DALIL’."
Kalimat inilah yang dari awal saya prediksikan bakal keluar di email ‘penutup’. Tujuannya adalah agar seolah-olah orang-orang yang ditanya itu tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, sebaliknya tampak membingungkan dan seolah kabur. Sehingga kesan yang ingin dimunculkan adalah seolah-olah orang-orang PKS ini lemah kemampuan untuk menjelaskan pertanyaan-pertanyaan sederhana. Dan mungkin akan dijadikan ‘alat jualan’nya untuk ‘black campaign’ kepada masyarakat umum bahwa PKS tidak berpijak kepada dalil-dalil syariah dalam kebijakan partainya.
Jika yang diniatkan sdr. Humas HTI ini adalah dalam rangka memojokkan PKS, maka jawaban sepanjang-lebar apa pun tidak bakal bakal ‘memuaskan’ baginya. Ini seperti kejadian salah seorang aktivis akhwat HTI di sebuah perguruan tinggi di Kota Tangerang bulan Ramadhan lalu, saat sebuah lembaga amil zakat Tangerang memberikan presentasi dan kajian taktis tentang Zakat.
Akhwat tersebut begitu ngotot meminta ‘dalil’ yang jelas (tekstual) mengenai hukum ZAKAT PROFESI yang merupakan salah satu point zakat yang dijelaskan narasumber. Meski telah diberikan dalil-dalilnya, termasuk akhwat tersebut diminta melihat lebih cermat di kitab zakat yang ditulis Dr. Yusuf Qaradhawi. Tetap, akhwat itu bersikeras mengejar narasumber tersebut sampai benar-benar nampak bertujuan ‘mempermalukan’ di depan audiens yang lain. Padahal audiens lainnya sudah merasa puas dengan dalil-dalil Al-Qur’an yang dipaparkan. Akibatnya, suasana kajian Ramadhan menjadi tidak sejuk lagi, gara-gara aksi ‘so’ ndalil’ si akhwat HTI, padahal sudah dijelaskan dengan gamblang.
Persolannya sederhana, ‘apakah ada dalilnya Zakat Profesi itu’? Secara tekstual memang tidak disebutkan dalam AL-Qur’an dan Al-Hadits, bahkan Rasulullah tidak pernah mencontohkannya secara implisit selama hidupnya. Dari kalangan ulama ada yang berbeda pendapat dalam masalah ini. Hal itu bisa saja diterima. Akan tetapi Dr. Yusuf Qaradhawi cukup ‘clear’ menjelaskan dalil-dalil qiyas dan ijtihadnya di dalam kitab zakat karangannya. Lantas kalo seseorang sekelas akhwat HTI di kampus tersebut ‘meremehkan’ kualitas Dr. Yusuf Qaradhawi sebagai ketua Asosiasi Ulama Islam Internasional, maka bagaimana saya mengakui kualitas Taqiyudin An-Nabhani yang tidak memiliki gelar doktor, apalagi Ismail Yusanto yang cuma insinyur? Atau apalagi seorang akhwat HTI atau sdr. Dedi ini?
Saya sebagai orang yang bodoh dalam syari’ah, saya cukup bisa memahami. Bagi saya ini adalah masalah yang sangat sederhana, meski prinsipil. Bagaimana mungkin seorang petani yang penghasilannya setengah tahun sekali, dengan 6 bulan bersusah payah terlebih dahulu, mandi keringat, dan terbakar matahari, mereka harus mengeluarkan zakat pertanian. Lantas mengapa orang HTI berang jika perintah zakat juga melekat padanya?
Apakah hanya karena kata; dosen, IT programer, accuntan, konsultan, karyawan, dokter, dan penerbang, tidak disebut dalam Al-Qur’an atau hadits? Padahal gajinya lebih besar dari petani, tenaganya jauuuuh lebih ringan dari petani, kulitnya juga tak terbakar matahari, kerjanya di ruang yang dingin hingga keringatnya nyaris tak pernah keluar. Lantas orang-orang HT yang berprofesi seperti ini mau lari dari tanggung jawab syari’at membayar zakat? Aneh. Mengapa kita harus menjelaskan kembali kepada orang HT (yang katanya lekat dengan kata ’syari’at’) bahwa Al-Qur’an tak mungkin membahas semua persoalan umat manusia dengan detil, dan tak mungkin rasulullah mengeluarkan sabda untuk hal-hal yang belum ada pada zamannya? Apakah kata KRL, monorel, ‘komputer’ dan ‘kompor gas’ juga harus masuk dalam Al-Qur’an dan Hadits?? Bukankah Rasulullah pernah mengatakan " …kalian lebih menguasai urusan dunia kalian"
Kenapa Allah menyebutnya sebagai ‘Zakat Pertanian’, bukan zakat persawahan, bukan zakat per-padi-an, bukan zakat per-bawang-merah-an, atau bukan pula zakat per-tebu-an??? ya karena kata pertanian itu menunjuk kepada cakupan umum aktivitas pertanian. Artinya perintah zakat dalam konteks pertanian sebagai pekerjaan. Saya tegaskan, petani sebagai PROFESI. Allah SWT. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari kasabmu (PENGHASILANMU) yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS Al-Baqarah)
Bisa disaksikan bahwa Al-Quran menggunakan kata kasab untuk menyebut penghasilan atau profesi. Hal ini sejalan dengan bahasa arabnya zakat profesi adalah kasab (www.syariahonline.com). Dengan demikian, maka sesungguhnya yang mewajibkan zakat profesi atau zakat penghasilan adalah Al-Quran. Jelas! Sayangnya, karena motivasi pertanyaannya bukan kepada esensi materi apa yang dipertanyakan, tetapi lebih kepada ‘apa yang terselubung’ maka jawaban-jawaban yang telah disampaikan pun seolah tampak mengambang dan tidak ‘clear’.
Kembali kepada thema awal yang ingin saya garis bawahi, apa sebenarnya niat dan motif sdr. Dedi Mustofa ini sehingga di tulisan email terakhir berbeda ‘muatan’ dari email awal? Mohon maaf, jika dari tulisan pertanyaan Humas HTI ini saya harus menyimpulkan bahwa kata ’sederhana’ dan ‘DALIL…’ secara eksplisit kalimat tersebut bernada merendahkan dan melecehkan.
Meskipun kalimat email awalnya kalimat bertanya, seolah ingin mencari pengetahuan, namun sebetulnya (dzon saya) niatan sdr. Dedi hanya ingin menge-test dan memancing orang lain. Apalagi bumbu-bumbu fitnah pun muncrat di emailnya yang ke-3 yang menyatakan,
"… Koalisi ini menjadi senjata ampuh teman-teman PKS untuk menyerang Atut krn PKS mendukung Zul-Marisa Haq…"
Bagi saya, orang semacam Dedi Mustofa ini tidaklah secerdas yang orang kira mengenai syari’ah. Apalagi setelah saya akhirnya mendapatkan email ‘penutup’ yang saya tunggu-tunggu. Saya mendapatkan kebenaran dari ‘prasangka’ saya. Jadi, sekarang justru saya yang mentertawakan maksud terselubung Humas HTI ini. Modelnya mudah ditebak dan diterka. Makanya tolong lain kali coba cari methode lain lah. (Mohon maaf) terlalu ‘cemen’ kalau kata adik saya.
Padahal kalau saya tanya balik kepadanya, saya yakin sdr. Dedi ini akan gelagapan dan kelabakan. Dua pertanyaan saja, "Apa dalilnya Hizbut Tahrir menetapkan syarat bahwa khilafah itu tidak mungkin bahkan tidak boleh datang kecuali lewat jalan tholabun nushrah (meminta perlindungan), dan siapa saja yang berjuang ke arah khilafah tanpa lewat jalan ini maka perjuangannya adalah batil dan tertolak???" Lantas, Bagaimana dengan pernyataan Ismail Yusanto yang mengatakan bahwa khilafah akan ditetapkan dengan sistem partai-partai Islam, apa dalil tekstualnya?
Silahkan Anda jelaskan kepada saya. Atau bahkan Anda belum tahu dan belum dengar syarat ‘tholabun nushrah’ dalam doktrin Hizbut Tahrir? Kalau iya, berarti Anda belumlah menjadi siapa-siapa di HTI karena hal ini adalah sebuah prinsip yang sangat krusial dan mendasar bagi Hizbut Tahrir.







